Sunday, November 9, 2014

Ciri - Ciri Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan (Minggu 6)

Perbedaan Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota
Well..secara umum kita dengan melihat gambar tersebut pun sudah paham bahwa perkotaan adalah maju dan pedesaan adalah terbelakang (bukan berarti mundur loh ya). Kenapa sih saya bisa kasih statement begitu ? Karena menurut opini saya, perkotaan identik dengan teknologi, transportasi mudah, dan mewah, hal ini berbanding terbalik dengan pedesaan yang notabene masih kekurangan listrik, transportasi, dan wabil khusus teknologi. Tapi apakah dengan semua itu kita bisa langsung menjudge bahwa masyarakat kota jauh lebih baik dibanding pedesaan ? Yuk kita lihat ciri-cirinya :

Ciri-ciri masyarakat kota :
1. masyarakat perkotaan lebih bersifat individualistis
2. pembagian kerja di perkotaan memiliki batas - batas yang jelas. 
3. lapangan pekerjaan jauh lebih luas daripada di pedesaan. 
4. interaksi antar warga lebih banyak dipengaruhi faktor kepentingan.
5. lebih menghargai waktu, karna cepatnya pola kehidupan sehari - hari. 
6. bersifat terbuka dalam menerima pengaruh. 
7. kehidupan keagamaan di kota lebih sedikit terasa dibandingkan di pedesaan.
Ciri-ciri masyarakat desa :
1. kedekatan sosial yang lebih kuat terasa di antara individu di desa.
2. secara urum bermata pencaharian yang memanfaatkan hasil alam.
3. sistem kehidupan yang umumnya berkelompok dan berlandaskan
    kekeluargaan.
4. masyarakatnya lebih bersifat homogen terutama dalam hal mata pencaharian
    agama, adat istiadat dll.
5. lebih tertutup dalam menerima perubahan atau budaya asing.
6. kehidupan keagamaan yang kental biasanya sangat terasa di pedesaan.
Nah dari ciri-ciri diatas ini, kita bisa ambil deh sisi positif dan negatifnya. Berikut saya jabarkan sisi positif dan negatif dari keduanya :
dampak positif kehidupan kota :
1. teknologi yang berkembang lebih pesat terjadi di daerah perkotaan, sehingga mempermudah penerimaan informasi dan juga mempermudah mendapatkan fasilitas yang lebih baik.
2. sedikit terjadi konflik antara individu diakibatkan tidak banyak yang terlalu peduli atau memperhatikan urusan orang lain.
3. banyaknya lapangan pekerjaan dalam berbagai bidang ilmu dan keahlian.
dampak negatif kehidupan kota :
1. sedikitnya kepedulian terhadap norma dan moral dalam bersosial, yang diakibatkan salah satunya oleh kurangnya pendidikan agama.
2. tingginya tingkat kriminalitas dikarenakan strata sosial yang cukup drastis berbeda antara yang kaya dan yang miskin.
3. kondisi kepemimpinan dan pemerintahan dalam kota yang lebih dipengaruhi oleh modal pribadi dibanding kapabilitas.
Lalu dampak positif dan negatif masyarakat desa yaitu :
1. terjaganya sikap santun dan ramah diantara individu.
2. rendahnya tingkat kriminalitas, dikarenakan tingkat kemakmuran yang merata dan kuatnya nilai moral dan agama di pedesaan.
3. kepemimpinan di pedesaan berjalan dengan baik, karena biasanya pemilihan pemimpin atau pengurus diselesaikan dengan musyawarah.
dampak negatif dari kehidupan pedesaan antara lain :
1. teknologi dan informasi yang terbatas, sehingga mengalami kesulitan dalam pemerataan pendidikan dan juga kesehatan.
2. banyak konflik antarwarga yang terjadi, yang pada umumnya dikarenakan permasalah pribadi yang meluas.
3. sedikitnya lapangan pekerjaan, dikarenakan keterbatasan fasilitas dan juga faktor geografis.

Pelapisan Sosial Dalam Masyarakat (Minggu 5)

Stratifikasi Sosial
Apa sih stratifikasi sosial itu guys ? Oke, gini gampangnya, Stratifikasi sosial itu pembedaan atau pengelompokkan para anggota masyarakat secara vertikal. Biar lebih jelasnya kita lihat yuk pengertian stratifikasi sosial menurut yang ahli :
1. Pitirim A. Sorokin : pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hierarki)
2.  Drs. Robert M.Z Lawang : penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu kedalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi kekuasaan, privilese, dan prestise.
Contoh pelapisan sosial berdasarkan besarnya penghasilan dari pekerjaan

·        Pengusaha besar
- Pengusaha menengah 
- Pengusaha kecil
·        Kekuasaan
- Presiden 
-  Gubernur dst s.d. Rakyat 
·         Ilmu Pengetahuan
- Pendidikan Tinggi 
- Pendidikan Menengah 
- Pendidikan Dasar

·         Kehormatan
- Orang yang banyak jasanya 
- Orang biasa

Proses terbentuknya pelapisan sosial



Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:

- Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku. Contoh : stratifikasi sosial atas dasar kekayaan.


- Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. . Contoh : struktur organisasi kelas.



Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
- Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.  
- Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas.

Perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat

Masyarakat terdiri dari berbagai latar belakang dan pelapisan sosial yang berbeda-beda. Pelapisan sosial merupakan pemilah-milah kelompok sosial berdasarkan status, strata dan kemampuan individu tersebut yang terjadisecara alami didalam masyarakat. Terjadinya pelapisa sosial berdasarkan adanya cara pandang masyarakat yang berbeda-beda dengan dilatarbelakangi oleh status sosial, strata sosial dan kemampuan ekonomi yang berbeda-beda. Adapun perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat.
Sifat Stratifikasi Sosial

Sistem pelapisan masyarakat tertutup diantaranya, Kasta Brahmana (pendeta), Kasta Ksatria (golongan bangsawan), Kasta Waisya (golongan pedagang), Kasta Sudra (golongan rakyat jelata) dan Kasta Paria (golongan orang yang tidak memiliki kasta).
Sistem pelapisan masyarakat terbuka. Setiap orang mempunyai kesempatan untuk menempati jabatan, jika orang tersebut menpunyai kemampuan pada bidang tersebut.
Kesamaan derajat terjadi karena adanya perbedaan kemampuan yang terjadi dalam bermasyarakat. Oleh sebabitu munculah lapisan-lapisan yang dapat menyatukan hal yang awalnya berbeda kemudian menjadi satu, hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang 1945 tentang hak asasi manusia.
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas
    Kelas atas (upper class).
    Kelas bawah (lower class).
    Kelas menengah (middle class).
    Kelas menengah ke bawah (lower middle class).

Sifat dan Ciri-Ciri Hukum Serta Sistem Pemerintahan Indonesia (Minggu 4)

Apa sih hukum itu ?
Well guys, kita sulit mendifinisikan apa itu hukum secara detail. Karena hukum memiliki arti yang luas. Para ahli pun memiliki pandangan yang berbeda-beda tetapi belum ada pengertian yang mutlak mengenai hukum itu sehingga belum 100% dapat memuaskan para peneliti hukum. Lalu, apa sih hukum itu ? Check this out :
Pengertian Hukum
Setelah ngintip beberapa referensi dan pengertian hukum menurut beberapa ahli, saya coba tarik kesimpulan seperti ini guys : Sesuatu yang dibentuk oleh sebuah badan, lembaga atau organisasi yang berfungsi untuk melindungi kepentingan manusia dalam aspek yang menyeluruh, mulai dari ekonomi, politik, pidana sampai pada hak asasi. hukum dapat bersumber dari agama, pola pikir manusia dan alam. 
Secara garis besar, hukum memiliki beberapa sifat penting guys, simplenya seperti ini :
1. Mengatur
Hukum memuat peraturan-peraturan berupa perintah dan larangan yang mengatur tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat demi terciptanya ketertiban dalam masyarakat.
2. Memaksa
Hukum dapat memaksa anggota masyarakat untuk mematuhinya. Apabila melanggar hukum akan menerima sanksi tegas.
So..kalo kalian ingin hukum dinegara ini ditegakkan, maka contoh diatas harus ditegakkan oleh semua pihak bahkan pihak minoritas atau pihak terkecil pun.
Ciri-Ciri Hukum 
1. Terdapat perintah atau larangan
2. Perintah atau larangan itu harus dipatuhi semua kalangan
3. Peraturan itu bersifat memaksa.
4. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas. 
So.. kalo kalian udah paham tentang ciri2 hukum tsb, ya lebih baik jangan coba melanggar hukum ya. Jangan sekali-kali terapin apa yang mahasiswa bandel katakan yaitu : "Hukum ada untuk dilanggar" tapi lebih baik rubah mindset kalian menjadi "Hukum ada untuk dilaksanakan".
Sistem Pemerintahan Indonesia
Naah udah pada tau kan sekarang mengenai hukum, sifat hukum, dan ciri-ciri hukum itu sendiri. Sekarang kita coba bahas tentang bagaimana sih sistem pemerintahan di negara kita ?
Menurut opini saya pribadi, hukum di negara kita ini masih bisa dibilang kurang tegak guys. Karena masih menganut beberapa pasal warisan dari jaman Belanda jajah Indonesia. Apa itu contohnya ? KUHP <= Baca baik-baik. Well, kenapa saya bisa bilang itu pasal warisan Belanda, karena menurut para pakar hukum Indonesia yang pernah berdiskusi di Indonesia Lawyers Club mengatakan bahwa pasal KUHP itu lebih tertuju untuk rakyat bawah, sedangkan untuk rakyat atas lebih ringan jika hukumannya dikenakan pasal KUHP tersebut.
Ya mungkin itu sedikit opini saya tentang gimana sih sistem pemerintahan di negara kita dan juga hukum yang berlaku di negara kita. Semoga kelak nanti, kita sebagai generasi penerus bangsa dapat menegakkan hukum dinegara kita YANG KATANYA tidak tebang pilih.